Website Informasi Berita Terkini

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK Berhasil Di Lumpuhkan

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK Berhasil Di Lumpuhkan

Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK Berhasil Di Lumpuhkan – Perampok Toko Jam Tangan Mewah server thailand di PIK Berhasil Di Lumpuhkan  HK, pelaku utama perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, terpaksa di berikan tindakan tegas terukur oleh petugas.

Tampak pas jumpa pers rilis kasus, cuma HK yang diberikan tindakan tegas terukur. Dengan luka perban pas di betis kiri membuatnya terjadi secara terbatah-batah, di bantu oleh petugas yang berjaga.

“Inisial yang di tunaikan penindakan tegas yaitu tersangka HK,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pas jumpa pers pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/6).

Tindakan itu di tunaikan petugas gara-gara HK mengusahakan melawan pas tengah di interogasi untuk mengembangkan kasus ke penadah jam tangan.

“Setelah di tunaikan https://desalemahayu.com/ penangkapan pada pas proses pengembangan tindakan mengejar para penadah di jalur ditunaikan perlawanan, agar kami melakukan tindakan tegas,” kata Wira.

Tiga Penadah Ditangkap

Sementara itu, petugas sukses menangkap tiga orang tersangka lainnya berinisial MAH, DK, dan TFZ di lokasi berbeda. Ketiganya turut terlibat sebagai penadah jam tangan mewah yang di ambil alih HK berasal dari toko jam tangan mewah.

“(Ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata berasal dari Jawa Barat semua. Setelah di kembangkan ya. Jadi keempat tersangka ini sudah di tahan semuanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Adapun peran berasal dari MAH, DK, dan TFZ terungkap sebagai penadah yang turut menopang HK pelaku utama untuk menjajakan 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya.

Baca Juga : Pemerintah DKI Jakarta Membagikan 621 Ekor Sapi Kurban

Ketiganya turut di berikan jam tangan mewah oleh HK yakni, Audemars Piguet 6 buah, jam tangan brand Patek Phillippe 2 buah, dan 10 jam tangan mewah brand Rolex.

“Jadi rencananya tersedia 6 jam tangan mewah yang bakal diminta kepada 3 tersangka untuk di jualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya bakal di jual juga oleh tersangka HK,” ujar Ade Ary.

Kerugian Korban Mencapai Rp12,85 Miliar

Sementara untuk pendalaman, Ade Ary menyebut pihaknya tetap memastikan apakah perampokan seperti ini sudah di tunaikan sebelumnya oleh HK. Karena berasal dari segala proses perampokan seperti sudah terencana.

“Motifnya ekonomi, gara-gara ini jam tangan yang mewah. olympus slot Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan,

Maka dugaan kerugian yang di alami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai bersama dengan 18 jam tangan mewah yang di ambil alih oleh tersangka,” ujar Ade Ary.

Adapun untuk para tersangka untuk HK di jerat Pasal 365 KUHP perihal Pencurian bersama dengan Kekerasan. Kemudian pada MAH, DK, dan TFZ di jerat Pasal 480 KUHP gara-gara tindakannya menopang HK.

“Iya, saling kenal semua. Pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran. Nanti bakal di dalami apakah keempat tersangka ini pernah

Melakukan hal yang serupa dan sebagainya tetap yang merupakan bagian berasal dari pendalaman penyidik ya,” ujarnya.

Exit mobile version